Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
Pengertian MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN)
MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN merupakan bentuk integrasi ekonomi ASEAN yaitu adanya system perdagaangan bebas antara Negara-negara di ASEAN. Selain itu Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC).
Karakteristik Dan Unsur Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) merupakan realisasi tujuan akhir dari integrasi ekonomi yang dianut dalam Visi 2020, yang didasarkan pada konvergensi kepentingan negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi melalui inisiatif yang ada dan baru dengan batas waktu yang jelas. Dalam mendirikan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN harus bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar, inklusif, dan berorientasi pasar ekonomi yang konsisten dengan aturan multilateral serta kepatuhan terhadap sistem untuk kepatuhan dan pelaksanaan komitmen yang efektif berbasis aturan.
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN. Pada saat yang sama, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan mengatasi kesenjangan pembangunan dan mempercepat integrasi terhadap Negara Kamboja, Laos, Myanmar dan Vietnam.
Bentuk Kerjasamanya adalah :
a. Pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas;
b. Pengakuan kualifikasi profesional;
c. Konsultasi lebih dekat pada kebijakan makro ekonomi dan keuangan;
d. Langkah-langkah pembiayaan perdagangan;
e. Meningkatkan infrastruktur
f. Pengembangan transaksi elektronik melalui e-ASEAN;
g. Mengintegrasikan industri di seluruh wilayah untuk mempromosikan sumber daerah;
h. Meningkatkan keterlibatan sektor swasta untuk membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Adapun karakteristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) diantaranya :
a. Pasar dan basis produksi tunggal
b. Kawasan ekonomi yang kompetitif
c. Wilayah pembangunan ekonomi yang merata
d. Daerah terintegrasi penuh dalam ekonomi global.
Karakteristik ini saling berkaitan kuat dengan memasukkan unsur-unsur yang dibutuhkan dari masing-masing karakteristik dan harus memastikan konsistensi dan keterpaduan dari unsur-unsur serta pelaksanaannya yang tepat dan saling mengkoordinasi.
Dampak MEA dalam Informatika
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini telah membawa pengaruh positif bagi MEA. Gambaran karakteristik utama MEA yaitu pasar tunggal dan basis produksi kawasan ekonomi yang berdaya saing tinggi kawasan dengan pembangunan dan perkembangan informasi ekonominya yang adil dan kawasan yang terintegrasi ke dalam ekonomi global. Dampak terciptanya MEA ini adalah terciptanya pasar bebas di bidang permodalan, barang dan jasa, serta tenaga kerja. Konsekuensi atas kesepakatan MEA yakni dampak aliran bebas barang bagi negara-negara ASEAN, dampak arus bebas jasa, dampak arus bebas investasi, dampak arus tenaga kerja terampil, dan dampak arus bebas modal.
Dari karakter dan dampak MEA tersebut sebenarnya ada peluang dari momentum MEA yang bisa diraih Indonesia. Dengan adanya MEA diharapkan perekonomian Indonesia menjadi lebih baik. Salah satunya pemasaran barang dan jasa dari Indonesia dapat memperluas jangkauan ke negara ASEAN lainnya. Jadi Indonesia memiliki kesempatan lebih luas untuk memasuki pasar yang lebih luas. Ekspor dan impor juga dapat dilakukan dengan biaya yang lebih murah. Tenaga kerja dari negara-negara lain di ASEAN bisa bebas bekerja di Indonesia. Sebaliknya, tenaga kerja Indonesia juga bisa bebas bekerja di negara-negara lain di ASEAN.
Selain itu Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo mengatakan bahwa penerapan teknologi informasi yang mutakhir dan maju merupakan hal penting untuk menghadapi pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada 2015. Perkembangan teknologi informasi juga penting dimanfaatkan untuk pembenahan sistem basis data dan pelayanan publik terutama menghadapi pemberlakuan MEA 2015. Hal tersebut juga penting guna menyiapkan sistem yang dapat lebih memperkuat daya saing produk Indonesia menjadi lebih kompetitif di pasaran internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar